4 Tersangka Korupsi BWS Babel Ditahan di Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang

Haryanto
Kejati Babel menetapkan menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan rutin pemeliharaan di Balai Wilayah Sungai (BWS). (Foto: Haryanto).

Selama 2023-2024, kata dia Satker Operasi dan Pemeliharaan BWS Provinsi Kepulauan Babel menganggarkan dana sebesar Rp30,49 miliar untuk kegiatan pemeliharaan rutin. 

Sebagian dana itu diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya dan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum, termasuk pejabat BWS, perusahaan pelaksana, peltek, bendahara, hingga bagian pengawasan teknis.

Kejaksaan menyebut bahwa perhitungan pasti mengenai kerugian negara masih dalam proses audit oleh BPKP Wilayah Bangka Belitung.

Keempat tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Kasus Korupsi Lahan Rorotan, Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Minta Penjelasan Kajari Karo soal Penetapan Tersangka Amsal Sitepu

Nasional
4 hari lalu

Amsal Sitepu Divonis Bebas, DPR: Kita Apresiasi Majelis Hakim Setinggi-tingginya

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan terkait Kasus Samin Tan, Sita Dokumen Pelayaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal