4 Pulau Aceh Masuk Sumut Tuai Polemik, Kemendagri Kaji Ulang Pekan Depan

Binti Mufarida
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji ulang sengketa empat pulau yang 'diperebutkan' Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), pada pekan depan atau Selasa 17 Juni 2025. Wamendagri Bima Arya mengatakan, pengkajian ulang tersebut akan dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi. 

"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," kata Bima, Jumat (13/6/2025).

Bima mengungkapkan kementeriannya memberi perhatian penuh terhadap isu ini.

Menurut Bima, sengketa wilayah ini sudah berlangsung lama dan kini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pemerintah akan menyikapi hal ini dengan cermat dan hati-hati. 

Bima menambahkan, penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak. Tidak cukup hanya melihat aspek geografis, tetap juga perlu mempertimbangkan sisi historis dan kultural masyarakat setempat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal