4 Pulau Aceh Masuk Sumut, DPR: Ada Peluang Aceh Rebut Kembali

Achmad Al Fiqri
Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil (dok. inews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil meyakini, empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek masuk wilayah Aceh bukan Sumatera Utara. Menurutnya, Aceh masih memiliki peluang untuk mengambil kembali empat pulau yang diklaim milik Sumut.

Nasir menyebut, persoalan dokumentasi terhadap kepemilikan empat pulau yang disengketakan itu belum selesai sepenuhnya.

"Soal dokumentasi itu pun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Anggota Komisi III DPR ini meminta pemerintah daerah Aceh segera melakukan tindakan strategis untuk kembali mengambil alih empat wilayah yang kini diakui sebagai wilayah Sumut.

"Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," ujarnya.

Saat ini, secara adminitratif empat wilayah itu dinyatakan milik Sumatera Utara. Sementara dalam berbagai catatan agraria, data kepemilikan lahan hingga peta batas wilayah menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Nasional
2 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
2 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal