4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiyaan 

Danandaya Arya Putra
Empat oknum TNI terduga penyiram air keras ke Aktivis KontraS terancam dijerat pasal penganiayaan dengan hukuman paling berat kurungan penjara 7 tahun. (Foto: iNews)

Selain itu, Puspom TNI juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut. Penyidik akan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap sosok pemberi perintah. 

"Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya, jadi karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ya," ujarnya.

Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu, Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW serta Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari Matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

Dari keempat prajurit itu, dua orang merupakan aktor yang melakukan penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pemerintah Apresiasi Gerak Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
7 jam lalu

RSCM Ungkap Mata Kanan Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Membaik usai Disiram Air Keras

Nasional
10 jam lalu

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
10 jam lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal