4 Fakta tentang 2 Pasien Virus Korona Pertama di Indonesia

Aditya Pratama
Presiden Jokowi (kiri) saat menyampaikan temuan kasus pertama WNI terinfeksi virus korona di Indonesia, di Istana Negara Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akhirnya mengonfirmasi kasus pertama warga Negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus korona (COVID-19) di Tanah Air. Kabar buruk itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, siang tadi.

Kepala negara menjelaskan, kasus infeksi COVID-19 ini menimpa dua warga sekaligus. Berikut beberapa fakta tentang dua pasien itu:

1) Pasien merupakan ibu dan anak

Jokowi mengatakan, dua pasien yang positif terjangkit virus korona di Indonesia itu adalah ibu dan anak perempuannya. “Orang yang terkena virus korona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun,” ujar presiden, Senin (2/3/2020).

2) Terpapar virus korona dari orang Jepang

Kepala negara menjelaskan, kedua pasien itu sebelumnya sempat melakukan kontak dengan orang Jepang yang sudah lebih dulu terpapar korona. Saat ini, keduanya telah menjalani perawatan intensif. “Saya sampaikan bahwa yang (orang) Jepang bertemu dengan anaknya ibu yang umur 31 tahun dan ibunya 64 tahun itu ada di Indonesia,” ucap Jokowi.

3) Pasien dirawat di RSPI Sulianti Saroso

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuturkan, kedua pasien korona pertama di Indonesia itu kini sudah dirawat di ruang khusus Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta. Layaknya tempat isolasi, ruang khusus itu tidak terkontak dengan lingkungan yang lainnya.

4) Rumah pasien diisolasi pemerintah

Menkes Terawan mengatakan, dua pasien korona pertama di Indonesia itu diketahui sebagai warga Depok, Jawa Barat. Saat ini rumah mereka telah diisolasi petugas berwenang. “Kami sudah melakukan isolasi rumah,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Sentil Kubu Jokowi: Klaim P21 tapi Desak Penahanan ke Penyidik, Gak Nyambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal