39 Calon Kepala Daerah Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Richard Andika Sasamu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 39 calon kepala daerah belum melaporkan atau memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal salah satu syarat calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyertakan LHKPN dari KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini sudah ada 1.111 calon kepala daerah yang melaporkan hartanya ke KPK hingga Jumat, 19 Januari 2018. “Ada 1.111 orang yang melapor. Setelah ini kami lihat kembali pelaporan yang teknis dan administratif,” ujar Febri di Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Sementara dari data KPU, terdapat 1.150 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah untuk ikut pilkada serentak di 171 daerah tahun ini. Memang belum ada aturan sanksi pidana bagi calon kepala daerah yang tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Namun, calon kepala daerah yang tidak melaporkan kekayaannya ke KPK dipastikan tidak dapat ikut tahapan pilkada. “Kalau tidak laporkan LHKPN, ada konsekuensinya. Dalam peraturan pilkada harus ada LHKPN sebagai salah satu syarat," kata dia.

Hingga kini, KPK akan memperbarui data calon yang telah menyerahkan LHKPN. KPK juga akan memverifikasi harta para calon yang telah melapor untuk diumumkan di situs KPK.  

"Jika ada sejumlah pihak yang sudah lapor namun belum diinput akan di-update lagi. Setelah pelaporan kekayaan calon kepala daerah yang sudah diverifikasi, akan diumumkan hasilnya di website KPK," tutur Febri.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

96,24 Persen Pejabat Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Kepatuhan Legislatif Masih Terendah

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Prabowo-Gibran Lapor LHKPN Tepat Waktu, Jadi Contoh Pejabat Lain

Nasional
5 hari lalu

91,23 Persen Pejabat Sudah Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir Hari Ini

Nasional
7 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal