375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP di Momen HUT ke-80 RI

Nur Khabibi
Sebanyak 375.025 warga binaan mendapat remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) pada momen HUT ke-80 RI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu, dalam kategori pidana penjara pengganti denda, 5.626 Narapidana menerima pengurangan sebagian (pidana denda I) dan 314 orang langsung bebas (pindana denda II).

Mashudi menjelaskan, seluruh warga binaan penerima Remisi/PMP telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

"Kami berharap momen ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif," kata dia.

Dia menyebut, pemberian Remisi/PMP tidak hanya menjadi wujud keberhasilan pembinaan, tetapi juga berdampak positif pada pengelolaan Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Dengan pengurangan masa pidana tersebut, negara dapat menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp639.112.246.500.

"Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara bertahap, sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarak HUT ke-80 RI, Warga Senang Dilibatkan Lomba Agustusan Perindo Sulsel

57 tahun lalu

Google Doodle Rayakan HUT ke-80 RI Pakai Pacu Jalur, Ini Respons Dispar Riau

57 tahun lalu

Karnaval HUT ke-80 RI Dimulai, Menteri-Menteri Naik Mobil Hias Keliling Monas hingga Semanggi

57 tahun lalu

Modal Mandiri Setelah Bebas, Warga Binaan Lapas Salemba Sukses Budi Daya Ayam Petelur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal