37 WNI Kembali Ditangkap di Madinah, Nekat Haji Pakai ID Card Palsu

Fahmi Firdaus
WNI nekat ibadah haji pakai ID card palsu di Madinah. (Foto: Sucipto).

MAKKAH, iNews.id - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menangkap sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji. Sebelumnya, 24 jemaah haji furoda asal Banten ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.
 
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, 37 WNI tersebut asal Makassar. Mereka  menggunakan gelang dan ID card haji palsu. 

“Sebanyak 37 orang dari Makassar ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang,” ujar Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Yusron melanjutkan,  pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut berasal dari Yaman dan ikut ditahan. Mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh

“Mereka ditangkap di dalam bus, mereka sewa bus 17.000 riyal,” ujar Yusron. 

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun. 

“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Arab Saudi Pamerkan Mushaf Alquran Berusia 1.000 Tahun, Masih Terawat Baik

Internasional
2 hari lalu

Arab Saudi Ungkap Kerugian Serangan Iran, Produksi Minyak Berkurang Ratusan Ribu Barel per Hari

Soccer
2 hari lalu

Sempat Dilarang Main, Tim Geypens Kembali ke FC Emmen usai Kantongi Izin Kerja

Buletin
3 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal