3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini, Siapa Saja?

Riyan Rizki Roshali
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi bersama tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian klaster kedua sebanyak tiga tersangka yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut seiring surat perintah penghentian penyidikan (SP3) keduanya terbit. Keputusan itu dilakukan setelah keduanya dan Jokowi sepakat melakukan restorative justice (RJ).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bonjowi Sebut Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Bongkar Fakta Baru, Apa Saja?

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Polda Metro: Salinan Ijazah Jokowi Disimpan di Ditreskrimum, Kondisi Tersegel

57 tahun lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal