3 Petinggi Perusahaan CPO Resmi Tersangka Kasus Minyak Goreng Langka

Irfan Ma'ruf
Minyak goreng sempat langka di sejumlah supermarket. Kejagung telah menetapkan empat tersangka kasus kelangkaan minyak goreng. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung mengumumkan penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang menyebabkan minyak goreng langka. Tiga di antaranya petinggi perusahaan CPO dan seorang lagi Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW.

Ketiga tersangka dari pihak swasta tersebut yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas berinisial PT. 

"Kami menetapkan tersangka empat orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisial IWW. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah secara melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata ST Burhanuddin di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). 

Jaksa Agung menyebutkan perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara. Perbuatan keempat tersangka mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Saat ini keempat tersangka ditahan di tempat berbeda. IWW dan MPT masing-masing ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara SMA ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Gedung Kejagung Kini Lebih Bagus, Jaksa Agung: Kebakaran Membawa Hikmah

Nasional
24 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
24 hari lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Nasional
27 hari lalu

Prabowo Geram ke Pengusaha Nakal Nambang 8 Tahun Tanpa Izin: Pidanakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal