3 Pelaku Konten Baju Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran Jadi Tersangka, 2 Pria 1 Perempuan

Irfan Ma'ruf
Jumpa pers kasus konten baju impor bekas (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penyebaran foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Ada 3 orang yang ditangkap polisi terkait kasus ini.

Polisi kini telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua pelaku laki-laki berinisial EW dan IAS dan serta satu perempuan berinisial AM.

"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata Trunoyudo, Kamis (6/4/2023).

Polda Metro Jaya menegaskan postingan soal barang bukti baju bekas yang diambil penyidik adalah palsu alias hoaks. Trunoyudo memastikan para penyidik profesional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
26 menit lalu

Profil Muhammad Kevin Gusnadi, Pria Diduga Pacar Baru Ayu Ting Ting

Nasional
58 menit lalu

Gerindra Gelar Sidang Etik Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat

Music
2 jam lalu

BABYMONSTER Comeback ke Jakarta 17 Oktober 2026, Segini Harga Tiketnya!

Destinasi
1 jam lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tiket Pesawat Domestik OTW Naik 50%, Bikin Kaget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal