3 Pelaku Konten Baju Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran Jadi Tersangka, 2 Pria 1 Perempuan

Irfan Ma'ruf
Jumpa pers kasus konten baju impor bekas (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penyebaran foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Ada 3 orang yang ditangkap polisi terkait kasus ini.

Polisi kini telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua pelaku laki-laki berinisial EW dan IAS dan serta satu perempuan berinisial AM.

"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata Trunoyudo, Kamis (6/4/2023).

Polda Metro Jaya menegaskan postingan soal barang bukti baju bekas yang diambil penyidik adalah palsu alias hoaks. Trunoyudo memastikan para penyidik profesional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

MPR Minta Maaf usai Viral Jawaban Peserta Lomba Cerdas Cermat Disalahkan Juri: Kami akan Evaluasi

Nasional
10 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
12 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal