3 Jam Dimintai Keterangan KPK soal Century, Ini Jawaban Boediono

Ilma De Sabrini
Mantan Wakil Presiden Boediono dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus FPJP Bank Century.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century. Usai dimintai keterangan KPK, mantan gubernur Bank Indonesia (BI) ini enggan buka suara.

Setidaknya, sekitar tiga setengah jam Boediono dimintakan keterangan lembaga antirasuah tersebut. Boediono tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.20 WIB dan keluar sekitar pukul 13.02 WIB.

Boediono keluar dengan pengawalan Paspampres. Dia enggan berkomentar saat ditanya soal materi yang dimintakan keterangan terkait Bank Century.

"Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," katanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, permintaan keterangan Boediono diperlukan terkait dengan penyelidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
9 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
12 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
12 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal