6. Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Surat Rekomendasi / Surat Keterangan bagi yang sudah berusia minimal 35 tahun dan telah bekerja paling sedikit 3 tahun secara terus menerus yang ditandatangani oleh Kepala Unit Fasilitas 8. Layanan Kesehatan Instansi Pemerintah tempat pelamar bekerja
saat ini.*)
8. Surat Rekomendasi/Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Fasilitas Layanan Kesehatan Instansi Pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini. *)
9. SK Penugasan dari Kementerian Kesehatan bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat. *)
10. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai, yang berisi tentang :
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
-Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;
-Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; dan
-Bersedia ditempatkan di Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan sesuai formasi jabatan yang dilamar.