28.000 Rekening Diblokir selama 2024, PPATK: Digunakan untuk Deposit Perjudian Online 

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi 28.000 rekening diblokir PPATK karena dugaan untuk deposit judi online. (Foto: Istimewa)

1. Menutup rekening yang sudah tidak digunakan.

2. Tidak memberikan data pribadi, termasuk informasi perbankan, kepada orang asing.

3. Melapor segera ke bank atau aparat berwenang jika menerima dana dari rekening yang tidak dikenal.

Sementara itu, Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan untuk memberi tahu resmi kepada pemilik rekening mengenai status dormant rekening mereka.

Serta, menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan terkait rekening yang keberadaannya tidak diketahui, terutama dalam kasus nasabah korporasi.

“Penghentian transaksi rekening dormant adalah bentuk perlindungan terhadap pemilik sah rekening dan upaya mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ivan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Internet
10 hari lalu

Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!

Nasional
12 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
12 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal