241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Felldy Aslya Utama
Ditjenpas Kementerian Imipas memindahkan 241 napi berbahaya ke Nusakambangan selama sepekan terakhir. (Foto: Dok. Ditjenpas Kementerian Imipas)
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

57 tahun lalu

Lapas Super Ketat Baru Disiapkan di Nusakambangan, Bisa Tampung 1.500 Napi

57 tahun lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

57 tahun lalu

Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal