Menag Fachrul Razi: Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2020

Riezky Maulana
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan  tidak memberangkatkan jemaah untuk melaksanakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Keputusan itu disampaikan  oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 2020. Keptusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020," ujar Fachrul Razi.

Dia menuturkan, sebelum membuat keputusan, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.

"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
23 jam lalu

Jelang Puncak Haji, Musyrif Diny Minta Jamaah Fokus Jaga Stamina

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Kesiapan Tenda Jemaah di Arafah Capai 90% jelang Puncak Haji

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Cerita Haru Hartati: Kehilangan Rumah akibat Banjir di Aceh, Kini Pergi Ibadah Haji

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Hadapi Puncak Haji 2026, Kemenhaj Bentuk Satgas Operasi Armuzna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal