2 Pimpinan KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Nur Khabibi
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menerima laporan dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah. Laporan itu masih didalami.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan ada dua pimpinan KPK yang dilaporkan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang laporan tersebut karena masih dalam tahap awal.

"Seingat saya sih dua (pimpinan KPK yang dilaporkan)," kata Albertina kepada, Kamis (11/2/3024).

Sebelumnya, Dewas KPK juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kasdi Subagyono. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan tersebut diduga terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

"Saya tentu nggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan)," kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1/2024).

Albertina Ho membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap SYL dan Kasdi terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail soal sosok dari pimpinan KPK yang dimaksud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
11 hari lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
16 hari lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
17 hari lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal