"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung)," tulis Kemhan.
Kemhan menjelaskan, sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan.
"Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan program," tulis Kemhan.