2 Penyebar Hoaks Ditangkap Polisi, KPU: Kita Berharap Master Mind-nya

Felldy Aslya Utama
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/1/2019). (Foto:iNews.id/Felldy Utama)

Sebelumnya, Tim Siber Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat mengusut kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang yang diduga menyebarkan kabar bohong itu ditangkap, Jumat (4/1/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaku ditangkap di tempat terpisah.

"Saat ini diamankan dua orang yaitu di Bogor dan Balikpapan. Di Bogor, berinisial HY. Dia menerima konten (audio hoaks) kemudian ikut memviralkan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Nasional
2 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
2 hari lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal