2 Penyebar Hoaks Ditangkap Polisi, KPU: Kita Berharap Master Mind-nya

Felldy Aslya Utama
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/1/2019). (Foto:iNews.id/Felldy Utama)

Sebelumnya, Tim Siber Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat mengusut kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang yang diduga menyebarkan kabar bohong itu ditangkap, Jumat (4/1/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaku ditangkap di tempat terpisah.

"Saat ini diamankan dua orang yaitu di Bogor dan Balikpapan. Di Bogor, berinisial HY. Dia menerima konten (audio hoaks) kemudian ikut memviralkan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden adalah Hoaks

57 tahun lalu

Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Mulai Dibuka

57 tahun lalu

Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal