2 Arahan Presiden Jokowi Sikapi Polemik KPK-Polri soal Pencopotan Brigjen Endar

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi meminta agar pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK tidak membuat gaduh. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, KPK dan Polri beda sikap soal pencopotan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan Brigjen Endar tetap di KPK. Sementara KPK menegaskan tetap pada keputusannya yang telah mencopot Brigjen Endar dengan alasan telah disepakati 5 komisioner.

Brigjen Endar Priantoro (foto: MPI)

Setidaknya ada dua arahan atau hal yang ditegaskan Presiden Jokowi menyikapi polemik tersebut:

1. Mutasi Harus Sesuai Aturan dan Mekanisme

Presiden Jokowi meminta agar mutasi atau perpindahan perwira polisi ke KPK, dalam hal ini Brigjen Hendar, dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Setiap institusi punya mekanisme, aturan, dan SOP.

"Kita harus tahu ya, di setiap institusi itu ada mekanismenya, ada aturan-aturan, SOP-nya ada semuanya. Jadi ikuti itu saja," kata Jokowi saat diwawancarai di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal