16 Prajurit TNI Diperiksa terkait Kematian Prada Lucky, bakal Ada Tersangka Baru?

Riyan Rizki Roshali
Jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - TNI AD masih memeriksa 16 prajurit setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga akibat dianiaya seniornya. Jumlah tersangka berpeluang bertambah.

“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).

Wahyu menyatakan, hasil dari pemeriksaan terhadap 16 orang tersebut akan disampaikan lebih lanjut.

“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” jelas dia.

Sejauh ini, empat prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi I DPR Desak Pengadilan Militer Transparan Tangani Kasus Kematian Prada Lucky

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Tersangka Penganiayaan Prada Lucky Namo hingga Tewas Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Prada Lucky, DPRD Nagekeo: Di Tubuh TNI Saja Begitu, Bagaimana dengan Masyarakat?

57 tahun lalu

Murka Ayah Prada Lucky: Hukuman Mati dan Pecat, Tidak Ada di Bawah Itu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal