13 Asosiasi Tolak Legalisasi Umrah Mandiri, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Asosiasi Haji dan Umrah tolak legalisasi umrah mandiri. (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 Asosiasi Haji dan Umrah menolak legalisasi umrah mandiri yang diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). Apa alasan di balik penolakan tersebut?

Menurut Juru Bicara 13 Asosiasi, Firman M Nur umrah mandiri justru memberikan dampak terhadap minimnya perlindungan bagi jemaah. Oleh karena itu, pasal yang mengatur legalisasi ketentuan tersebut perlu ditolak masuk dalam RUU PIHU.

"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," ujar Firman usai melakukan pertemuan dengan pengurus PKS di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).

Ketua Umum DPP AMPHURI itu menjelaskan, ibadah umrah memiliki hal berbeda dengan perjalanan ke luar negeri lainnya. Paling penting adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.

Firman mengatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Wardatina Mawa Siap Buka Lembaran Baru usai Ceraikan Insanul Fahmi, Dimulai dengan Umrah

5 hari lalu

Kejagung soal Isu Febrie Adriansyah Umrah: Gak Benar Itu, Sudah Dicekal

17 hari lalu

Ruben Onsu Cerita Rutinitas Selama Umrah: Cuma Kamar dan Masjidil Haram

17 hari lalu

Ini Doa yang Dipanjatkan Ruben Onsu di Depan Ka’bah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal