125 Napi Bebas Lewat Program Asimilasi Kembali Ditangkap oleh Polisi

Irfan Ma'ruf
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap lagi 125 narapidana yang baru saja bebas lewat program asimilasi. Mereka ditangkap karena berulah lagi dengan berbagai jenis kasus pidana.

"Berdasarkan data Bareskrim Polri, sampai hari ini ada 125 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan," kata Ahmad dalam konferensi pres di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Ahmad mengatakan 125 napi itu seluruhnya sudah diamankan oleh Polda hingga Polsek. Mereka pun kembali diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan telah diamankan dan diproses oleh Polri," ucap Ahmad.

Sebanyak 125 napi asimilasi itu tersebar di 21 Polda di seluruh wilayah di Indonesia. Namun, hanya ada lima wilayah yang paling besar jumlah napi yang kembali berulah.

Lima wilayah dengan sebaran napi asimilasi terbanyak yang kembali berulah yakni Polda Jawa Tengah 17 kasus, Polda Sumatera Utara 16 kasus, dan Polda Jawa Barat 11 kasus. Kemudian Polda Riau 11 kasus dan Polda Kalimantan Barat 10 kasus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
19 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
1 hari lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal