122 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI Sepanjang 2021

Ariedwi Satrio
Narapidana tindak pidana terorisme menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Foto Youtube Ditjenpas).

Adapun, kata Rika, ikrar setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi. Hal itu diperlukan guna penegasan bahwa narapidana yang sempat terpapar paham terorisme, bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Ikrar setia NKRI yang dilaksanakan merupakan salah satu tugas dari pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme. Pelaksanaan program deradikalisasi tersebut, juga melibatkan BNPT, TNI, POLRI, Densus 88, BIN, Kementerian Sosial dan stakehlder lainnya.

"Kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara," ungkap Rika.

"Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 hari lalu

Dipimpin Pangkogabwilhan III, 10 Eks OPM Ikrar Setia ke NKRI

28 hari lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

28 hari lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

2 bulan lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

2 bulan lalu

Sidak ke Lapas Kerobokan Bali, Ditjenpas Temukan Narkoba hingga Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal