1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia Jadi Momentum Awal untuk Akhiri Pandemi

Djibril Muhammad
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: BNPB).

Kendati demikian, walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi masih harus melalui tahapan evaluasi dari Badan POM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya.  

Selain itu juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya. Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini dilaksanakan secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik, yang telah diatur secara tekhnis oleh Menteri kesehatan.

Menurut Airlangga, pengadaan vaksin sesuai dengan aturan presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19.

Selain itu, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 Tahun 2020 Tentang Penugasan PT Bio Farma dalam Pengadaan Vaksin Covid-19 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19. 

Menurut Airlangga, di dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan telah diatur skema  pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang akan disediakan secara berbayar, untuk masyarakat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal