12 Hak dan Kewajiban Pedagang Beserta Penjelasannya

Ayu Annisa
Ilustrasi. Hak dan kewajiban pedagang (freepik)

3. Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.

4. Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.

5. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban Pedagang 

Kewajiban pelaku usaha menurut ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah:

6. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.

7. Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Viral! Pedagang Aksesoris Keliling Pamer Oleh-Oleh Sederhana untuk Mudik, Warganet Terharu Lihat Kebahagiaannya

Megapolitan
30 hari lalu

Harga Bahan Pokok Melonjak saat Ramadan, Omzet Pedagang Anjlok

Nasional
1 bulan lalu

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Angkut 11.428 Penumpang, Permudah Angkut Komoditas

Nasional
1 bulan lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal