1.168 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Erfan Ma'ruf
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2024 kepada 1.168 narapidana beragama Buddha. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2024 kepada 1.168 narapidana beragama Buddha. Sebanyak delapan orang dinyatakan bebas.

Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari total jumlah narapidana beragama Buddha, 1.168 mendapatkan remisi. 

"Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK, dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas," kata Deddy Eduar, Kamis (23/5/2024). 

Lebih lanjut Deddy mengatakan, jumlah remisi yang didapat narapidana berbeda-beda mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. 

Wilayah terbanyak yang memberikan remisi khusu Waisak yakni Sumatra Utara sebanyak 219 narapidana, Kalimantan Barat 170 narapidana, dan DKI Jakarta sebanyak 161 narapidana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Detik-Detik Waisak 2026, Ribuan Umat Buddha Padati Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya

57 tahun lalu

Tebar Kasih dan Kepedulian di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako ke Umat Buddha

57 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Hari Waisak: Kebijaksanaan di Buddha Selaras dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan

57 tahun lalu

Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal