11 Bulan Penerapan ETLE, 24.213 Kendaraan Kena Tilang

Wildan Catra Mulia
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf (tiga dari kiri) berbincang dengan jajaran pemimpin redaksi MNC Media di iNews Center, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id – Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas. Sejak diterapkan 1 November 2018 hingga 30 September 2019, jumlah pelanggar terus menurun.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, pada ruas jalan yang diterapkan ETLE, pelanggar lalu lintas menurun drastis. Secara keseluruhan hingga saat ini 24.213 kendaraan terkena tilang.

"Kami terus melakukan evaluasi. Salah satu indikator untuk menilai ETLE itu efektif atau tidak kan dari jumlah pelanggar. Dari pertama sampai sekarang menurun,” ujar Yusuf saat berbincang dengan jajaran pemimpin redaksi MNC Media di iNews Center, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Yusuf menuturkan, efektivitas ETLE tidak hanya dari sisi jumlah pelanggar lalu lintas. ETLE juga mampu mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Dengan kamera canggih, data pelat nomor kendaraan pelanggar akan muncul dalam data base. Jika pelat nomor tersebut asli, akan langsung menampilkan data kendaraan, termasuk pemilik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Ditlantas Polda Metro Tindak Pengendara Lawan Arus di Lebak Bulus Jaksel, Ada yang Bentak Petugas

Megapolitan
19 hari lalu

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Nasional
2 bulan lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal