100.000 Lebih ASN Kemenag Dinilai Tak Profesional, Menag Yaqut Siapkan Diklat

Widya Michella
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag)

Hal ini juga dimandatkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

Sebelumnya diberitakan, Menag Yaqut menyebut sekitar 100.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dinyatakan tidak profesional. Survei digelar serentak dan diikuti 214.306 ASN Kemenag di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia, dengan Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa (27/12/2022) lalu.

"Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kemenag tidak profesional. Itu artinya ada 100.000 lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional," kata Yaqut dalam peresmian Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kemenag di Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal