Dia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Agus menambahkan, taruna Akmil dipilih berdasarkan pada pengalaman mereka dalam menjalani kehidupan berasrama sehingga dinilai mampu membimbing para siswa dengan pendekatan yang tepat.
"Kenapa taruna? Karena mereka yang memahami bagaimana hidup di asrama. Pengalaman itu yang ingin ditularkan kepada anak-anak Sekolah Rakyat agar mereka cepat beradaptasi dan memiliki karakter yang mandiri," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap titik Sekolah Rakyat akan didampingi lima personel taruna secara intensif. Materi bimbingan meliputi berbagai keterampilan dasar kehidupan sehari-hari, seperti menyetrika seragam, merapikan seprei dan lemari pakaian, menyemir sepatu, hingga membangun kebiasaan hidup mandiri di asrama.