1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

Riyan Rizki Roshali
Penampakan empat pelaku pembunuhan MIP yang setelah ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN di Jakarta MIP, EW alias Eras mengajukan justice collaborator. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum EW.

“Kasus ini berkembang ya. Kebetulan, Eras juga sudah mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ucap Kuasa Hukum EW, Adrianus Agal, Rabu (10/9/2025).

Dia menjelaskan, dengan pengajuan justice collaborator tersebut, pihaknya siap mengungkap fakta-fakta dari kasus tersebut.

“Karena kami mau mengungkap fakta sebenarnya, karena kami ingin mengungkap fakta-fakta sebenarnya, jadi kami berharap nanti di persidangan, pertimbangan dari majelis hakim dapat memberikan keringan kepada klien kami (EW alias Eras),” tuturnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Korban ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada, Kamis (21/8/2025) lalu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dibagi 4 Klaster, Ini Perannya

57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Tim IT yang Pantau Pergerakan Kacab Bank BUMN, Sempat Kabur ke Ungaran

57 tahun lalu

Tampang Penyedia Tim IT yang Pantau Kacab Bank BUMN 

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal