JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas seluruh bandar maupun gembong narkoba. Instruksi ini menyusul gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra saat hendak menangkap dan menggerebek bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu (1/7/2026).
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," kata Sigit saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (3/7/2026).
Menurut Sigit, tindakan tegas terhadap seluruh bandar narkoba tersebut bertujuan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari bahaya narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," ujar Sigit.
Apalagi, kata Sigit, Indonesia bakal menghadapi bonus demografi. Sigit menegaskan, seluruh generasi bangsa Indonesia harus dijaga dari bahaya dampak narkoba.