1 DPO Pengeroyok Haris Pertama Menyerahkan Diri ke Polisi

Bachtiar Rojab
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satu pelaku pengeroyok Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyerahkan diri ke polisi. Pelaku bernama Irfan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Satu orang DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Sedangkan satu pelaku lain bernama Harvei masih dalam pengejaran polisi. "Tinggal satu pelaku lagi yaitu saudara Harvei yang saat ini masih dalam pengejaran kami," ujarnya.

Menurut Zulpan, polisi akan memberikan keterangan pers kasus pengeroyokan tersebut setelah menangkap semua pelaku. Nantinya polisi akan mengungkap motif kasus itu.

"Tentunya kami akan menyampaikan nanti terkait dengan motif dan sebagainya manakala nanti semua pelaku ini sudah kita tangkap," ucap Zulfan.

Sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang di Cikini, Jakarta Pusat. Kemudian dia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

3 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

6 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

6 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal