WN Jepang Dicelurit Begal saat Pulang Kerja di Tambora Jakbar

Dimas Choirul
Ilustrasi begal. WN Jepang jadi korban begal di Jakarta Barat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah menguasai tas korban, kedua pelaku kemudian melarikan diri. Tak butuh waktu lama, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Unit Reskrim Polsek Tambora.

Pasma mengatakan, usai mendapat laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian peristiwa dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. 

"Dalam waktu 9 jam atau pukul 19.00 (kasus) ini bisa diungkap oleh Polsek Tambora. Untuk pelaku berjumlah dua orang berinisial Nirwana dan Fahrul saat ini sudah berstatus tersangka," katanya. 

Dari tangan para pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, motor CBR dan handphone merek iPhone 12 yang ada di tas korban. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kemudian disangkakan dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal