Warga Tangerang Dilarang Pesta Kembang Api, Hati-Hati Ada Sanksi

Isty Maulidya
Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang perayaan malam pergantian tahun 2022 termasuk mengadakan pesta kembang api. (Foto; Ilustrasi/istimewa)

Langkah yang sama juga diambil Pemerintah Kota Tangerang yang mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun 2022. Masyarakat dilarang menggelar kegiatan khusus untuk menyambut tahun baru, terutama di tempat hiburan.

"Demi keselamatan bersama, diimbau malam tahun baru dirayakan bersama keluarga di rumah. Supaya kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan di Kota Tangerang," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Arief menambahkan Pemkot Tangerang akan kembali menutup taman dan juga alun-alun selama tanggal 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar tidak menjadi lokasi kerumunan pada malam tahun baru 2022.

"Untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB," ujar Arief.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi bakal Patroli

57 tahun lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal