Warga Lapor Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI, Pemprov DKI Akui Kesalahan Proses Validasi 

Danandaya Arya Putra
Pemprov DKI Jakarta mengakui terjadi kekeliruan atas laporan pengaduan warga terkait parkir liar yang dilaporkan melalui aplikasi JAKi dan direspons foto AI. (Foto: Threads)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui terjadi kekeliruan atas laporan pengaduan warga terkait parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Adapun, pengaduan yang dilaporkan melalui aplikasi JAKI itu dibalas menggunakan foto yang dibuat oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya memastikan langkah korektif segera dilakukan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ucap Budi dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Atas kejadian itu, Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas. Pertama, memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi memalsukan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.

Ketiga, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.

Keempat, memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang. Kelima, berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti memalsukan bukti tindak lanjut.

Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi. Pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.

“Dengan jumlah pengaduan yang sangat besar, Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan untuk mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, agar proses verifikasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Budi menegaskan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan publik. Karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Viral Aduan Warga Pasar Rebo soal Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Akui Masih Ada Aduan di JAKI yang Mandek, Janji Benahi Sistem

Megapolitan
6 bulan lalu

Pramono soal Aduan Warga Lewat JAKI: Itu Amanah, Harus Direspons Cepat!

Megapolitan
6 bulan lalu

Pramono Sentil Jajaran Tak Cepat Respons Aduan Warga Lewat JAKI: Hanya Basa-basi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal