Warga Keluhkan Trotoar di Johar Baru Jakpus Jadi Tempat Jual Hewan Kurban

Giffar Rivana
Trotoar di Johar Baru Jakpus (foto: MPI)

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta seluruh pedagang hewan kurban tidak memakai fasilitas umum seperti taman, trotoar dan drainase saluran air sebagai tempat berjualan.

"Kami mengacu pada (Perda) ketertiban umum No 8 Tahun 2017. Pedagang tidak boleh dagang di fasilitas umum seperti trotoar, taman," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba.

Purba mengatakan, Satpol PP tidak akan menoleransi hal-hal yang melanggar aturan. Pedagang hewan kurban yang tetap berdagang di lokasi yang melanggar akan ditertibkan.

"Yang melanggar akan kami tindak namun secara persuasif," kata Tumbur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan

57 tahun lalu

Bukan Warga Iseng, Pria Viral Berenang di Kolam Bundaran HI Ternyata Petugas Lagi Cek Kabel

57 tahun lalu

Daftar Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Macet

57 tahun lalu

Viral Tukang Cat Duco Diduga Palak Pekerja Billboard di Senen, Endingnya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal