Wagub DKI Jakarta: Salat Jumat di Masjid Besok Ditiadakan

Dominique Hilvy Febriani
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta salat Jumat di masjid ditiadakan karena melonjaknya kasus covid-19. (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Kondisi DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan seiring dengan melonjaknya kasus covid-19. Pemprov DKI Jakarta pun menginstruksikan agar salat Jumat berjamaah di masjid ditiadakan.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan keputusan itu sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penanganan covid-19. Bahkan Kemendagri telah mengeluarkan instruksi agar kegiatan rumah ibadah yang berada di zona merah covid-19 ditiadakan.

"Kami DKI Jakarta, melaksanakan apa yang sudah diputuskan dan kebijakan yang telah digariskan termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah. Termasuk besok salat Jumat di masjid berarti ditidakan," tutur Riza di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Dia juga menjelaskan beberapa kegiatan pada area publik dalam penerapan PPKM mikro kali ini ditiadakan. Pasalnya hampir seluruh wilayah DKI Jakarta dikategorikan sebagai zona merah. Kendati demikian, untuk wilayah zona oranye masih diperbolehkan melaksanakan salat Jumat di tempat ibadah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Libatkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Tampung 10.109 Murid

57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru

57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Jakarta hingga Maluku Sudah Masuk Musim Kemarau, Ini Daftar Wilayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal