Waduh! Geng Preman Pengelola Parkir Liar di Jakut Raup Rp90 Juta per Bulan

Achmad Al Fiqri
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 299 orang pelaku premanisme (dok. Polres Jakut)

‎Selain kasus parkir liar, polisi juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya, antara lain 5 kasus pengeroyokan, 12 kasus penagihan utang yang mengarah pada pemaksaan, 1 kasus pelanggaran terkait ketertiban umum serta 1 kasus balap liar.

‎"Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video kegiatan premanisme," kata Fuady.

Fuady mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum melalui call center 110.

"Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jangan ragu melapor jika menemukan praktik yang merugikan atau mengganggu lingkungan," kata Fuady.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
14 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
3 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal