Waduh! Geng Preman Pengelola Parkir Liar di Jakut Raup Rp90 Juta per Bulan

Achmad Al Fiqri
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 299 orang pelaku premanisme (dok. Polres Jakut)

‎Selain kasus parkir liar, polisi juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya, antara lain 5 kasus pengeroyokan, 12 kasus penagihan utang yang mengarah pada pemaksaan, 1 kasus pelanggaran terkait ketertiban umum serta 1 kasus balap liar.

‎"Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video kegiatan premanisme," kata Fuady.

Fuady mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum melalui call center 110.

"Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jangan ragu melapor jika menemukan praktik yang merugikan atau mengganggu lingkungan," kata Fuady.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal