Virus Corona Meluas hingga 24 Provinsi, Polda Metro Jaya Tiadakan Jam Besuk

Irfan Ma'ruf
Gedung Polda Metro Jaya (Dok Antara)

JAKARTA,  iNews.id -Polda Metro Jaya sementara waktu meniadakan kunjungan bagi para tahanan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19.

"Sekarang waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," ucap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi melalu pesan singkat, Selasa (24/3/2020).

Barnabas mengatakan, besuk terakhir diberikan kemarin, Senin 23 Maret 2020. Meski begitu,  dia belum menemukan alternatif lain sehingga pihak keluarga atau kerabat dapat berkomunikasi dengan para tahanan. 

Dia mengatakan,  sementara waktu ditiadakan jam besuk akan dilakukan perhari ini hingga 6 April 2020 mendatang.

"Mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua minggu," katanya.

Seperti diketahui, virus Corona sudah terdeteksi di 24 provinsi di Indonesia. Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat ada 107 kasus baru.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

6 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

7 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal