Viral Video Syur Briptu Christy, Polda Metro Jaya: Ditangani Polda Sulut

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan terkait kasus Briptu Christy (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan kasus video syur Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang beredar luas akan ditangani oleh Polda Sulawesi Utara. Penangkapan Christy di Jakarta Selatan disebut tak berkaitan dengan video syur.

"Nanti Polda Sulut yang menanganinya. Terkait video asusila itu di luar ini kita, penanganannya di sana, saya tidak bisa sampaikan. Di Hotel Kemang (saat diamankan Polisi) dia sendiri di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (10/2/2022).

Dia menyebutkan penangkapan terhadap Christy tidak ada kaitannya dengan video syur yang beredar luas di masyarakat. Usai ditangkap di Jakarta, Britpu Christy kemudian langsung diterbangkan ke Manado. 

"Terkait dengan penangkapan Briptu Christy anggota Polda Sulawesi Utara. Itu dilakukan pada Senin 7 Februari 2022 Pukul 14.00 WIB di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan," tutur Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (7/2/2022) lalu dengan dasar surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy diketahui sudah tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri sejak November 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal