Badan yang dibentuk untuk melindungi dan memperjuangkan pemenuhan kesejahteraan hewan domestik itu juga menuliskan, seorang handler anjing pekerja harus paham mengenai lima hak kebebasan hewan, salah satunya adalah hewan bebas dari rasa sakit, berpenyakit dan rasa tertekan. Sudah sepatutnya seorang handler penyayang hewan.
"Perbuatan abusive tidak dibenarkan terhadap siapa pun dan oleh siapa pun," tulis Natha Satwa Nusantara.
Sementara pihak manajemen Plaza Indonesia telah merespons postingan video Natha Satwa Nusantara di kolom komentar dengan menyampaikan permintaan maaf.
"Dear nathasatwanusantara, terima kasih atas laporan Anda. Saat ini kami tengah melakukan investigasi terjkait laporan-laporan pada video tersebut," tulis Plaza Indonesia.
Pengelola juga berjanji akan memberikan teguran dan tindakan tegas terhadap staf sekuriti tersebut.