"Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” ujarnya.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang melalui fungsi Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di wilayah permukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selain itu, masyarakat didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Indra menegaskan, masyarakat diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang meresahkan di lingkungan sekitar. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan terkait viralnya teror pocong tersebut guna mengungkap pihak yang terlibat serta motif di balik aksi tersebut.