JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan petugas Dishub DKI Jakarta tidak pernah meminta uang kepada Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online (ojol) yang motornya sempat diangkut. Sebelumnya, viral video memperlihatkan motor ojol diangkut Dishub.
"Perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp250.000, dan tiga hari kalau nggak diambil itu akan ditaruh di Satlantas ya, seperti itu bahwa itu hoaks," ujar Budi saat memberikan sambutan saat Apel bersama Ojek Online di Halaman Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Budi menegaskan pada hari yang sama petugas juga langsung mengembalikan motor milik Sulis. Ia menyebut driver ojek online itu telah mengakui kesalahan dengan memberikan surat pernyataan tertulis.
"Saat dinaikkan dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu, dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun," sambung Budi.
Sebagai informasi, viral video memperlihatkan pengemudi ojek online (ojol) asal Bekasi yang histeris saat sepeda motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.