Viral! Surat Warga Minta THR ke Pengusaha di Tangerang, Ini Kata Polisi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi uang THR (dok. ilustrasi)

Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menyebut, saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait surat edaran tersebut.

“Karena sebagai dasar kami untuk memberikan undangan klarifikasi dari Polsek harus adanya pengaduan dari pihak perusahaan, dalam hal ini sebagai pelapor atau korban,” katanya.

Meski begitu, Johan mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan atau mendapatkan ancaman, segera mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

“Apabila ada pihak tertentu yang meminta sesuatu dengan paksaan terhadap seseorang atau ada ancaman, silakan siapa saja dapat melaporkan segera ke Polsek,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!

57 tahun lalu

Sarwendah Akui Ngomong Kasar di Medsos, Minta Fans Tetap Setia Mendukungnya

57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

57 tahun lalu

Usai Video Viral, Sarwendah Janji Tak Ngomong Kasar di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal