Viral Spanduk Ditagih Uang Parkir Lapor Polisi, Begini Respons Polres Metro Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Spanduk konsumen minimarket gratis parkir viral di media sosial. (Foto IG).

BEKASI, iNews.id - Spanduk konsumen minimarket gratis parkir viral di media sosial. Isi tulisan spanduk tersebut apabila ditagih uang parkir dan merasa dirugikan silahkan lapor polisi.

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan laporkan 368 - 371 KUHP ke Polsek Terdekat atau Hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240-2647, Polres Metro Bekasi (0812 1212 002)," tulis spanduk yang viral di media sosial dikutip, Kamis (28/10/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengaku siap mendukung kebijakan yang meningkatkan keamanan untuk masyarakat. Dia juga mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut telah dilakukan dengan koordinasi bersama kepolisian.

“Kalau untuk keamanan kan tidak ada masalah, kalau untuk keamanan semua baik, pemilik toko maupun masyarakat yang belanja. Ya untuk keamanan tidak masalah," ucap Erna Ruswing kepada wartawan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Didenda 1 Babi dan 5 Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

Seleb
9 jam lalu

Panas! Rizky Febian Sampaikan Pesan Menohok untuk Teddy Pardiyana

Health
10 jam lalu

Viral Cara Obati GERD dengan Bakar Perut, Ini Kata Dokter!

Seleb
10 jam lalu

Angga dan Shenina Super Bahagia! Dapat Kado Bayi di Anniversary Pernikahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal