Terpisah, Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku.
"Melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan diduga pelaku di sepanjang Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas," kata Rohmad kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebutkan, kedua pelaku berinisial IK dan P itu kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita satu unit mobil angkot T19 jurusan Depok-Rambutan dengan nomor polisi B-1076-QO warna merah tahun 2014.