Viral Polisi Periksa HP Warga, Aipda Monang Ambarita Dicopot dari Banit 51 Dalmas Sabhara 

Irfan Ma'ruf
Aipda Monang Parlindungan Ambarita. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencopot Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari jabatannya sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur. Pencopotan dilakukan buntut viralnya aksi pemeriksaan ponsel warga saat razia.

Pencopotan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya. Selain Surat Telegram juga tertera nama Aiptu Jakaria atau yang lebih dikenal dengan sapaan bang Jack. Dia juga dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

"Iya benar (dimutasi)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika dikonfirmasi, Selasa (19/10/ 2021).

Sebelumnya, Aipda Ambarita viral di media sosial setelah menggeledah secara paksa ponsel milik orang lain. Tindak tersebut dianggap sebagai pelanggaran.

Dalam melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi seharusnya berdasarkan surat izin resmi. Aipda Ambarita merupakan polisi yang cukup dikenal masyarakat. Sosoknya kerap tampil di program acara televisi dengan tema penindakan pelanggaran hukum.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal