"Namun, pasangan tersebut atau korban pada akhirnya acara tersebut tidak terlaksana. Ketika sudah ada korban, suatu janji tidak terlaksana, yaitu merupakan unsur penipuan," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi dan mendalami para pelaku yang belum diketahui keberadaannya itu.
"Kami juga mengimbau Polres Metro Jakarta Timur membuka posko pengaduan, silakan bagi siapapun yang menjadi korban untuk melapor," katanya.